WHAT'S NEW?
Tradisi Unik Di Bulan Ramadhan

Ramai - ramai 'Keroyok' Ahok pakai sampah


Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok kini harus meladeni banyak pihak yang 'mengeroyoknya' menggunakan masalah sampah.

Tak hanya harus mengadapi DPRD bekasi yang ingin melaporkannya ke polisi, dia  juga harus menghadapi pengadapi pengelola sampah yang akan menyeretnya ke jalur hukum. Belum lagi Ahok harus menghadapi sekelompok warga yang mempersulit Pemprov DKI jakarta membuang sampah di Bantar gebang dan sekelompok koalisi koalisi masyarakat yang melaporkannya karena menghina TNI.

DPRD Bekasi 

Perseteruan antara Ahaok dan DPRD Bekasi yang semakin sengit ini, berawal dari tunding bahwa pemerintah provinsi DKI jakarta telah melanggar penjanjian dengan pemerintah kota bekasi soal TPS batar Gebang. sehingga, Komisi A DPR kota bekasi berencana memanggil Ahok.

Menurut ketua komisi A DPRD bekasi, Ariyanto Hendrata pemprov DKI telah melanggar pasal 4 tentang kewajiban pihak pertama. pada ayat 2 poin C tentang penyetoran tipping fee yang seharusnya  disetorkan langsung oleh DKI kepada kas Daerah kota Bekasi tanpa melalui pihak ketiga.

Menurut Ariyanto pada kenyataannya pemprov DKI hanya berurusan dengan pengelola tanpa melibatkan pemerintah kota Bekasi.

selain mempersolkan tipping fee, DPRD Bekasi juga mengeluhkan beberapa hal pascaperjanjian itu, yakni pelanggatan rute truk yang dilanggar jam operasional truk hingga volume yang kelebihan kapasitas sampah yang masuk ke tempat pembuangan terpadu (TPST) bantar gebang.

0 comments :

Post a Comment